Iklan RBTV

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi Buat Honorer Tetap Gajian Meski Gagal CPNS, Ini Detail Lengkapnya!

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi Buat Honorer Tetap Gajian Meski Gagal CPNS, Ini Detail Lengkapnya!

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Solusi Buat Honorer Tetap Gajian Meski Gagal CPNS, Ini Detail Lengkapnya!--foto:rbtv.disway.id

BACA JUGA:Tabel KUR BRI Hari Ini, Pinjaman Rp 55 Juta, 60 Kali Bayar Cicilannya hanya Segini

Apa Bedanya Sama PPPK Penuh Waktu?

1. Jam Kerja

Paruh waktu = 4 jam/hari.

Penuh waktu = 8 jam/hari.

2. Sistem Gaji

Paruh waktu = UMP/pendapatan terakhir non-ASN.

Penuh waktu = Gaji pokok sesuai golongan, mulai dari Rp 1,9 juta hingga Rp 7,3 juta (Perpres 11/2024).

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Wajibkan Setiap Desa Sisikan DD untuk Dapur Sehat, Tujuannya untuk Ini

3. Peluang Karir

PPPK Paruh Waktu bisa naik level jadi Penuh Waktu jika memenuhi kriteria evaluasi.

4. Fleksibilitas

Paruh waktu bisa bekerja di tempat lain selama tak mengganggu tugas utamanya. Cocok buat yang masih mau ambil kerja sampingan.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Rabu, 7 Mei 2025 Kembali Menguat, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Posisi Apa Saja yang Dibuka untuk Paruh Waktu?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: