Pantas Jadi Pekerjaan Incaran, Segini Gaji PPPK Kementerian BUMN per Bulan
PPPK Kementerian BUMN--
Gaji: Rp6.000.000 – Rp7.500.000/bulan
- Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi: D3 Semua Jurusan
Gaji: Rp5.500.000 – Rp6.500.000/bulan
- Pengadministrasi Perkantoran
Kualifikasi: SMA/SMK Sederajat
Gaji: Rp5.000.000 – Rp6.000.000/bulan
BACA JUGA:Harga Emas Galeri 24 Hari Ini Kamis 8 Mei 2025 Naik Tipis, Ini Daftar Harga Terlengkapnya Per Gram!
Rentang gaji tersebut sudah termasuk komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, serta disesuaikan dengan masa kerja.
Pajak penghasilan dan iuran wajib seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga sudah diperhitungkan di dalamnya.
BACA JUGA:Tidak jalankan Putusan PTUN, Mantan Perangkat Desa Gugat Pemkab Rp.1,5 Miliar
Dibandingkan Gaji PPPK Nasional, Kementerian BUMN Lebih Tinggi
Sebagai perbandingan, gaji pokok PPPK nasional berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 berada di kisaran:
- Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta
- Golongan IV: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta
- Golongan VII: Rp2,8 juta – Rp4,5 juta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


