Pantas Jadi Pekerjaan Incaran, Segini Gaji PPPK Kementerian BUMN per Bulan
PPPK Kementerian BUMN--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Gaji PPPK Kementerian BUMN bisa tembus Rp9 Juta per bulan! cek daftar formasi dan syarat terbarunya.
Buat kamu yang sedang mencari peluang kerja di instansi pemerintah, ada kabar menarik nih dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA:Nelayan dari Luar Jangan Sembarang Tangkap BBL di Perairan Kota Bengkulu, Ada Aturannya
Di tahun 2025, kementerian ini kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lengkap dengan rincian gaji yang cukup menggiurkan.
Bahkan, untuk beberapa posisi, gajinya bisa mencapai hingga Rp9 juta per bulan!
Tentu saja, besar kecilnya gaji tergantung pada jabatan dan latar belakang pendidikan yang kamu miliki.
Nah, berikut ini informasi lengkap mengenai gaji dan formasi PPPK di Kementerian BUMN yang wajib kamu tahu.
BACA JUGA:Aturan Baru Seragam dan Atribut ASN serta PPPK 2025, Apakah Ada Perbedaan?
Daftar Gaji PPPK Kementerian BUMN Berdasarkan Jabatan
Berikut rincian gaji PPPK di Kementerian BUMN tahun 2025, berdasarkan jabatan dan kualifikasi pendidikan:
- Pranata Komputer Ahli Pertama
Kualifikasi: S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi
Gaji: Rp7.700.000 – Rp9.000.000/bulan
- Penata Layanan Operasional
Kualifikasi: S1/D4 Semua Jurusan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


