Daftar Daerah yang Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daerahmu Apakah Masuk Dalam Daftar
Cek daerah yang buka program pemutihan pajak kendaraan pada bulan Mei 2025--
Pemerintah provinsi ini menggelar program relaksasi pajak kendaraan, berupa pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II yang semula berakhir Desember 2024, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
11. Sulawesi Tengah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menghapus denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai 14 April-14 Mei 2025.
Kebijakan ini berupa pembebasan atas tunggakan dan denda Pajak Kendaraan untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Rezeki Hari Minggu 11 Mei 2025, DANA Kaget Rp 300 Ribu, Ikuti Caranya Berikut
Pemutihan pajak kendaraan Sulteng berupa:
• Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya
• Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
• Bebas Bea Balik Nama II
• Bebas Pajak Progresif
12. Sulawesi Tenggara
Progran digelar terkait penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Mei 2025.
Namun, keringanan ini ditujukan untuk pelajar dan mahasiswa S1. Mereka tidak perlu bayar tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor pada 2025 atau sebelumnya.
13. Bali
Provinsi Bali memberikan pengurangan terhadap pokok PKB untuk kendaraan bermotor sampai dengan 200 cc sebesar 14,35 persen, sesuai dengan pasal 2 Pergub Bali Nomor 30 Tahun 2024. Keleluasaan ini dimulai 5 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


