Iklan RBTV

Tetangga Baku Hantam, Terduga Pelaku Diamankan di Polsek Batik Nau Bengkulu Utara

Tetangga Baku Hantam, Terduga Pelaku Diamankan di Polsek Batik Nau Bengkulu Utara

Terduga pelaku yang dilingkari saat diperiksa penyidik-Novan-Polsek Batik Nau

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Taba Kulintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (16/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban adalah Hulman (41) warga Desa Taba Kulintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, sedangkan terduga pelaku bernama Habibi (36) yang merupakan tetangga korban.

BACA JUGA:Simpel Dibuat! Ini Ide Cemilan Kekinian untuk Jualan, Dijamin Bikin Pembeli Ketagihan

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, melalui Kapolsek Batik Nau Ipda. Alfalino mengatakan, terduga pelaku Habibi saat ini sudah diamankan di Polsek untuk dimintai keterangan. Sementara itu korban mendapat perawatan medis akibat luka robek di bagian belakang kepala.

“Pelaku sudah di Polsek. Korban sudah diobati dengan luka robek 6 jahitan di kepala bagian belakang,” ujar Ipda. Alfalino.

BACA JUGA:Tega! Usia Janin Bayi yang Dibuang di Selokan Pasar Bawah Manna Sudah Sekitar Segini

Kapolsek Batik Nau menuturkan Kronologi peristiwa penganiayaan bermula ketika korban hendak pergi ke kebun untuk memanen sawit dan melintas di depan rumah terduga pelaku Habibi. Pelaku yang melihat korban kemudian menanyakan persoalan tanah dan menuduh kalau korban menjual tanah milik pelaku.

“Tuduhan itu dibantah oleh korban, yang membuat pelaku akhirnya naik pitam,” kata Ipda. Alfalino.

BACA JUGA:Solusi Keuangan, Ini 9 Rekomendasi Paylater Terbaik 2025, Tenor Capai 12 Bulan Bunga 0 Persen

Mendengar jawaban korban, pelaku kemudian mengambil sebilah parang untuk menyerang korban. Namun sebelum melakukan penyerangan, korban berhasil merebut parang milik pelaku.

Pelaku kemudian mengambil sebuah sekop yang berada di depan rumahnya, dan kemudian menyerang korban. Pelaku juga memukul korban menggunakan kayu.

“Korban dipukul 3 kali dengan sekop, dan satu kali dengan kayu,” kata Alfalino.

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak 66 Persen Bikin Pengusaha Kendaraan Gelisah

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami sejumlah luka robek di kepala bagian belakang, luka gores di lengan tangan sebelah kiri dan lebam di punggung akibat hantaman sekop, kemudian bengkak kepala bagian depan akibat hantaman kayu oleh pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: