Iklan RBTV

Gaji ke-13 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besaran yang Diterima PNS, PPPK dan Pensiunan

Gaji ke-13 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besaran yang Diterima PNS, PPPK dan Pensiunan

Pencairan gaji ke-13 --

C. Gaji ke-13 Pensiunan

Dilansir dari berbagai sumber, untuk tahun ini nominal gaji ke-13 pensiunan 2025 akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Sebagai informasi, uang pensiun bulanan tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

BACA JUGA:Cara Aktivasi Tokopedia PayLater 2025, Belanja Gampang Tanpa Ribet

Perlu dicatat bahwa besaran gaji ke-13 pensiunan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. Berikut rinciannya:

Golongan I

1. IA: Rp1.748.100–Rp1.962.200

2. IB: Rp1.748.100–Rp2.077.300

3. IC: Rp1.748.100–Rp2.165.200

4. ID: Rp1.748.100–Rp2.256.700

Golongan II

1. IIA: Rp1.748.100–Rp2.833.900

2. IIB: Rp1.748.100–Rp2.953.800

3. IIC: Rp1.748.100–Rp3.078.700

4. IID: Rp1.748.100–Rp3.208.800

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: