Bingung dengan Kode Pengumuman PPPK Tahap 2? Ini Arti Lengkapnya!
Bingung dengan Kode Pengumuman PPPK Tahap 2? Ini Arti Lengkapnya!--foto:rbtv.disway.id
Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang melamar pada jenis kebutuhan khusus.
Kode ini menunjukkan bahwa peserta berasal dari tenaga honorer lama dan difasilitasi oleh formasi khusus.
- PR2
Peserta Non-ASN yang melamar pada jenis kebutuhan khusus.
Berbeda dengan PR1, kode ini diberikan kepada peserta Non-ASN (bukan dari THK-II) yang ikut formasi khusus.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Aktifkan Kembali Forum CSR, Ada 17 Perusahaan Bergerak di Berbagai Bidang
- L
Lulus.
Inilah kode paling membahagiakan! Menandakan kamu berhasil lolos seleksi dan berhak mengisi formasi PPPK sesuai yang dilamar.
- L-2
Lulus melalui optimalisasi formasi.
Peserta dipindahkan ke formasi lain dengan lokasi berbeda, namun tetap dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama. Kamu tetap lulus, hanya beda lokasi kerja.
BACA JUGA:Kepala Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan Resmi Ditahan Polisi, Bikin Negara Rugi Rp 526 Juta
- L-3
Mirip L-2, namun melibatkan perpindahan jenis kebutuhan (misal dari kebutuhan khusus ke umum) dan lokasi yang berbeda. Ini juga hasil dari proses optimalisasi formasi agar formasi tidak terbuang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


