Puluhan Kendaraan Dinas di Bengkulu Nunggak Pajak, Pengguna Kendaraan Diminta Buat Surat Pernyataan
Puluhan Kendaraan Dinas di Bengkulu Nunggak Pajak, Pengguna Kendaraan Diminta Buat Surat Pernyataan--foto: ist
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID- Dalam upaya meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai melakukan pengecekan pajak kendaraan dinas di masing-masing OPD. Hal ini dilakukan karena penyumbang PAD terbesar dari sektor pajak.
Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman kantor Gubernur Bengkulu, apel dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Bengkulu Tengah, 44 Sudah Dibentuk, 2 Kopdes Sudah Berbadan Hukum
Herwan Antoni menyampaikan, akan dilakukan pengecekan kendaraan dinas untuk mengetahui apakah telat bayar pajak atau mati plat. Berdasarkan catatan total kendaraan dinas lingkup Provinsi Bengkulu sebanyak 38.882 unit, termasuk R2 dan R4.
Dari total kendaraan eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu 32 unit yang dilakukan pengecekan STNK, bersama pihak Bapenda, Samsat, serta kepolisian ditemukan 2 kendaraan dinas yang menunggak.
BACA JUGA:Paling Murah! Nikmati Promo Body Care Fair Alfamart Hari Ini, Tampil Glowing Tanpa Menguras Kantong
Kendaraan tersebut milik Badan Kesbangpo Provinsi Bengkulu dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Bengkulu, dengan tunggakan yang dibayar sebesar Rp 3 juta.
Ditambahkan Herwan, OPD tersebut diminta untuk segera melakukan kepengurusan dan membayar tagihan. Selain itu, pemilik kendaraan ini harus membuat pernyataan untuk segera membayar pajak.
BACA JUGA:Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Jakarta Rp 5 Juta per Bulan, jika...
“Baru ditemukan 2 dinas yang menunggak tadi ya, jadi harus segera di proses itu. Alasannya mungkin lupa ya,” ujar Pj Sekda Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, pengecakan Randis ini masih berlanjut ke eselon III lingkungan Provinsi Bengkulu, terjaring puluhan kendaraan yang menunggak dengaj tunggakan bulanan yang lewat jatuh tempo.
BACA JUGA:Penampakan Tersangka Grup FB Fantasi Sedarah Asal Bengkulu yang Ditangkap di Seluma
Pengecekan ini dilakukan selama dua hari hingga Jumat besok (23/5), yang sudah dijadwalkan sesuai OPD di Kantor Gubernur Bengkulu. Selain itu, akan berlanjut ke Kabupaten Kota.
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


