Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Jakarta Rp 5 Juta per Bulan, jika...
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Berapa gaji pengurus Koperasi merah Putih di Jakarta? Ini perkiraan realistis gaji yang akan diterima para pengurus Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui koperasi.
Program ini fokus pada pemberdayaan masyarakat desa melalui usaha bersama, mendorong pemanfaatan potensi lokal, dan membangun ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Munculnya Koperasi Merah Putih sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi rakyat memang menarik perhatian banyak orang.
Tapi belakangan ini, cukup banyak pertanyaan muncul soal berapa sebenarnya gaji pengurus koperasi tersebut, khususnya di Jakarta.
Ada juga kabar yang beredar di media sosial bahwa gaji pengurusnya bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Namun, apakah informasi itu benar?
Jawabannya tidak sepenuhya benar, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidak berdasar alias hoaks.
Faktanya, hingga saat ini belum ada ketentuan resmi dari pemerintah terkait besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih. Artinya, angka gaji yang disebutkan di media sosial itu bukanlah angka pasti.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara menentukan gaji pengurus koperasi?
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Desa, Ini Jenis Gerai Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Sistem penggajian pengurus koperasi pada umumnya disepakati bersama melalui forum Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


