Pemkab Bengkulu Tengah Raih Predikat WTP ke 6 Kali, Cek Kabupaten/Kota Lainnya yang Terima WTP
Bupati Bengkulu Tengah--
BENGKULU TENGAH, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diumumkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024, pada Jumat (25/5) siang.
BACA JUGA:5 Golongan Penerima Daging Kurban, Jangan Sampai Salah Sasaran
Pembacaan daerah - daerah yang mendapatkan predikat WTP ini langsung dibacakan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mohamad Toha Arafat.
Bersama dengan Pemerintah Bengkulu Tengah, 5 daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yakni:
- Kota Bengkulu
- Kabupaten Rejang Lebong
- Kabupaten Seluma
- Kabupaten Mukomuko
- Kabupaten Bengkulu Selatan.
Predikat WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ini merupakan yang ke-6 kalinya secara berurutan, yakni dimulai pada tahun anggaran 2019, tahun anggaran 2020, tahun anggaean 2021, tahun anggaran 2022, tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024
Sebelumnya juga Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah pernah mendapatkan predikat WTP 6 kali berurutan juga, yakni di tahun anggaran 2011 hingga tahun anggaran 2016. Kemudian di tahun anggaran 2017 dan 2018 hanya mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam penyerahan LHP ini, diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto dan Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, di Aula Sekretariat BPK Perwakilan Provonsi Bengkulu KM 8 Kota Bengkulu.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengatakan, predikat WTP ke-6 kalinya ini merupakan kado untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, yang akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ke-17 pada 24 Juni 2025 nantinya.
"Terima kasih Saya ucapkan untuk tim pemeriksaan dari BPK yang telah bekerja selama dua bulan terakhir. Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. WTP ke-6 kalinya ini merupakan kado HUT Bengkulu Tengah Ke-17 nantinya," kata Rachmat Riyanto.
BACA JUGA:Inilah 3 Skema Prioritas Kelulusan PPPK Tahap 2 Terbaru yang Resmi Ditetapkan BKN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


