Iklan RBTV

Tertarik Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Batas Usia, Tujuan dan Peluang Besarnya

Tertarik Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Batas Usia, Tujuan dan Peluang Besarnya

Berapa batasan usia untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih?--

- Menjadi agen BRILink atau BNI untuk layanan perbankan

- Menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Membuka apotek dan pos kesehatan di desa

- Menjadi mitra Bulog dalam menyerap hasil panen warga

Dengan berbagai fungsi tersebut, koperasi ini bukan hanya milik segelintir orang, tapi milik seluruh masyarakat desa. 

Maka, penting sekali bagi yang ingin bergabung untuk benar-benar siap secara mental dan komitmen.

Syarat Umum Jadi Anggota

Untuk menjadi anggota atau pengurus, kamu harus:

- Warga desa tempat koperasi berada

- Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah

- Menyetujui dan mematuhi AD/ART koperasi

- Membayar simpanan pokok

- Tidak sedang tersangkut masalah hukum

- Bersedia aktif berkontribusi dalam kegiatan koperasi

BACA JUGA:Bikin Ngiler, Segini Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: