Iklan RBTV

Pembobol Minimarket Ditangkap Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

Pembobol Minimarket Ditangkap Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

AR saat di Satreskrim Polres Bengkulu Selatan--

BENGKULU SELATAN,RBTV.DISWAY.ID - Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap pelaku pembobol minimarket di Jalan Letnan Tukiran Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pelaku berinisial AR yang sudah berusia 55 tahun ini melakukan aksinya pada Jumat (23/5) dini hari dan terekam kamera CCTV.

BACA JUGA:Gadai SK PPPK 2025 di BNI Bisa Cair Sampai Rp 100 Juta, Cek Syarat Lain dan Cara Pengajuannya

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu. Muhammad Achyar Anugerah saat dikonfirmasi, membenarkan jika pelaku sudah diamankan.

 AR ditangkap saat berada di kontrakannya yang beralamat di Jalan BLK Kota Manna.

"Ya sudah diamankan, masih di dalami apakah ada TKP lain, masih kita periksa,"kata Kasat Reskrim  Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Gadai SK PPPK Rp 100 Juta di Bank BRI, Berikut Cara Pengajuannya

AR warga Kabupaten Kaur yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengaku dirinya nekat melakukan pencurian di minimarket milik Pirnando tersebut karena motif ekonomi.

Dari rekaman CCTV, AR terlihat mengambil kotak amal, uang tunai, minyak goreng dan kopi bubuk.

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan yang datang bekerja pada pagi hari dan melihat pintu minimarket sudah dalam kondisi terbuka.

Sementara itu, AR mengaku berhasil masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak gembok. 

BACA JUGA:Beberapa Ketentuan dan Tenor Gadai SK PPPK di Bank 2025

(Anggi Noverdo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: