Iklan RBTV

Nongkrong di Kawasan Alun-alun, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap karena Gagahi Anak di Bawah Umur

Nongkrong di Kawasan Alun-alun, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap karena Gagahi Anak di Bawah Umur

Pemuda di Bengkulu Utara ditangkap karena gagahi anak di bawah umur --

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, kembali menangkap satu pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Agar Tidak Mubasir! Yuk Olah Jeroan Sapi dengan Resep Ini, Pasti Enak dan Gurih

Pelaku berinisial RM (23) warga Kecamatan Arga Makmur. Ditangkap saat berada di kawasan Alun-alun Kota Arga Makmur pada 4 Juni lalu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, melalui Kanit PPA Ipda Freddy Silaen menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban dan pelaku, perbuatan persetubuhan dilakukan sebanyak dua kali pada April 2025, di rumah teman korban.

BACA JUGA:Dijamin Bikin Nagih! Resep Gongso Babat yang Empuk dan Anti Bau, Ikuti Panduannya

“Pelaku berhasil kita tangkap di kawasan Alun-Alun Arga Makmur saat sedang nongkrong di sana. Kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Ipda Freddy, Sabtu (07/6).

Adapun modus dari aksi pelaku tersebut, yaitu dengan memacari korban yang masih berusia 15 tahun.

Saat akan menyetubuhi, pelaku membujuk dan berjanji akan menikahi korban.

BACA JUGA:22 Paket Proyek Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Mulai Lelang, Total Anggaran Rp600 M

“Modusnya korban dipacari oleh pelaku. Jadi pelaku mengajak korban berpacaran, lalu dibawa ke rumah teman korban, dan korban diajak melakukan hubungan di sana,” jelas Ipda Freddy.

Perbuatan pelaku terungkap, saat pelaku pergi meninggalkan korban ke luar daerah. Korban pun akhirnya menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya, hingga pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Dukung Kelestarian Lingkungan, Aksi BRI Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi dalam Operasional Perusahaan

“Laporan kita terima dari orang tua korban pada tanggal 19 Mei. Setelah dilakukan penyelidikan, kita lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Ipda Freddy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: