Harap Dicatat, Ini 6 Hal yang Paling Ditakuti DC Pinjol
Hal yang Paling Ditakuti DC Pinjol--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Jangan panik jika didatangi Debt Collector Pinjol! ini hal-hal yang paling ditakuti DC dan cara aman menghadapinya.
Kedatangan debt collector pinjol ke rumah tentu menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan. Banyak orang yang merasa takut, panik, dan terintimidasi.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Livin Paylater dari Bank Mandiri Rp10 Juta Tenor 12 Bulan
Bagi sahabat Camkoha yang saat ini sedang berurusan dengan pinjaman online atau pinjol, tentu ada kekhawatiran kalau-kalau suatu hari debt collector (DC) akan datang ke rumah.
Situasi seperti ini memang bisa bikin deg-degan. Tapi kamu nggak perlu panik dulu. Sebenarnya, banyak hal yang ditaukti oleh para DC pinjol, apalagi kalau mereka berasal dari lembaga pinjaman ilegal yang tak terdaftar di OJK.
Hal yang Paling Ditakuti DC Pinjol
Ketahuilah bahwa kamu punya hak, dan DC juga punya batasan hukum yang wajib dipatuhi, berikut ini beberapa hal yang paling ditakuti DC :
1. Debt Collector Takut Jika Dilaporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi
Hal pertama yang paling ditakuti oleh DC, terutama dari pinjol ilegal, adalah jika mereka dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi.
Lembaga resmi ini memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, memberikan sanksi administratif, bahkan mencabut izin operasi pinjol nakal.
Jika kamu merasa DC bertindak kasar atau melanggar hak kamu, langsung catat kronologinya dan laporkan. Ingat, nomor WhatsApp resmi OJK adalah 081-157-157-157, dan bisa kamu akses kapan saja.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Livin Paylater dari Bank Mandiri Rp10 Juta Tenor 12 Bulan
2. Ancaman Proses Hukum dan Sanksi Pidana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


