Harap Dicatat, Ini 6 Hal yang Paling Ditakuti DC Pinjol
Hal yang Paling Ditakuti DC Pinjol--
Banyak korban pinjol ilegal yang membagikan pengalaman mereka di forum atau media seperti Twitter, TikTok, bahkan media massa.
Ketika cerita intimidasi viral, pinjol maupun DC akan mengalami tekanan dari masyarakat, regulator, bahkan bisa ditinggalkan mitra bisnisnya.
Ini adalah salah satu alasan mengapa DC sangat takut jika tindakannya terekspos ke publik.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Livin Paylater dari Bank Mandiri Rp10 Juta Tenor 12 Bulan
6. Ketakutan Terhadap Etika Penagihan dan Aturan OJK
Pinjol legal yang terdaftar di OJK memiliki kode etik yang sangat ketat. DC mereka harus menunjukkan identitas resmi, surat tugas, tidak boleh mengintimidasi, dan hanya boleh menagih langsung ke debitur bukan ke teman atau keluargamu.
Mereka juga tidak boleh menagih di luar jam kerja atau di tempat umum. Jika kamu merasa hak-hakmu dilanggar, kamu bisa menolak dengan sopan tapi tegas. Melanggar kode etik bisa membuat pinjol dikenai sanksi dari OJK.
BACA JUGA:Begini Cara dan Syarat Mengikuti Lelang Mobil Dinas, Hati-hati Penipuan!
Kesimpulan: Ini 3 Hal Utama yang Ditakuti DC Pinjol
1. Sanksi hukum yang bisa menjerat mereka ke ranah pidana atau perdata.
2. Rusaknya reputasi akibat publikasi negatif di media sosial atau laporan resmi.
3. Investigasi regulator seperti OJK dan Satgas Waspada Investasi yang bisa membuat mereka kehilangan izin usaha.
BACA JUGA:Remaja Ini Mengendap Masuk Rumah Mahasiswi, Dua Pelaku Berjaga di Luar, Akhirnya Ditangkap Polisi
Tips untuk Kamu
Tips berikut adalah agar kamu tidak takut dan DC justru mundur:
- Simpan semua bukti komunikasi: chat, rekaman, foto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


