Iklan RBTV

Heboh, Beredar Kabar OJK Perintahkan Shopee, Akulaku dan Kredito Setop Tagih Tunggakan

Heboh, Beredar Kabar OJK Perintahkan Shopee, Akulaku dan Kredito Setop Tagih Tunggakan

Apa benar OJK perintahkan setop tagih tunggakan pinjol?--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Heboh, beredar kabar OJK perintahkan Shopee, Akulaku dan Kredito setop tagih tunggakan.

Dalam artikel kali ini, kita akan membahas kabar yang beredar yang menyatakan OJK perintahkan setop tagih tunggakan untuk Shopee, Akulaku dan Kredito.

Melansir dari kanal YouTube Bang Tri, bahwa informasi tersebut tidak benar.

OJK tidak pernah memerintahkan setop penagihan Akulaku, Kredito dan Shopee.

"Jadi jelas untuk berita ini 100 persen hoaks. Saya luruskan di sini OJK itu tidak memerintahkan setop penagihan tapi mengatur tentang sistem penagihan," kata narator.

BACA JUGA:Hukum Profesi DC Lapangan Menurut Islam, Apakah Halal atau Haram?

Menurut narator, bahwa OJK mengatur tentang penagihan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penagihan Pinjaman Online.

"Undang-undang atau pasal-pasal yang mengatur tentang penagihan Debt Collector ini ada SOP-nya yang harus dilakukan, dan yang tidak boleh dilakukan," katanya.

Hal ini mengacu tentang yang aduan masyarakat lantaran banyak Debt Collector yang saat ini mulai brutal menagih.

"Banyak Debt Collector mulai lebih agresif kepada nasabah yang sudah melakukan galbay 1 tahun, atau 2 tahun," lanjut narator.

Narator menyebutkan, SEOJK tersebut bisa menjadikan landasan hukum agar nanti pada saat DC lapangan datang ke rumah Anda bisa menjadi pegangan debitur.

BACA JUGA:Jika DC Lapangan Shopee Mengancam, Ini Hal yang Bisa Nasabah Lakukan

"Jadi ada Undang-undang yang mengatur ini. Debt Collector tidak boleh menagih dengan kata-kata kasar, dengan intimidasi atau yang lainnya," katanya.

Tak hanya itu, SEOJK itu juga mengatur tentang jam penagihan Debt Collector yang tidak boleh melebihi pukul 20.00 WIB untuk jadwal kerja DC lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: