3 Alasan Kalian Tidak Perlu Takut jika Galbay Pinjol Aklulaku, Begini Penjelasannya
Anda tidak perlu begitu khawatir jika menunggak angsuran pinjol Akulaku--
Disini, hal yang harus dipahami oleh nasabah galbay adalah denda yang akan dibebankan pada nasabah galbay terkait pinjaman akan ada masa berhentinya, minimal di angka 100 persen dari jumlah pinjaman.
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan DC Lapangan Shopee Sebelum Datang ke Rumah Nasabah
3. SLIK OJK Bisa Diperbaiki
Setiap pinjol legal tentu akan memiliki SLIK OJK bagi mereka yang gagal bayar. Namun, jika memang kalian terhambat dalam pembayaran, maka tidak perlu khawatir. Sebab, SLIK OJK ini bisa diperbaiki.
“Jadi, kalian tidak perlu merasa ketakutan atau tertekan, sebab Akulaku adalah aplikasi yang resmi dan tidak akan melakukan hal aneh, jika ada hal yang memang di luar ketentuannya maka kalian bisa melaporkannya,” tutup @Fintech.Id
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


