Iklan RBTV

Tunjangan Profesi Guru di Bengkulu Utara Hangus

Tunjangan Profesi Guru di Bengkulu Utara Hangus

--

BENGKULUUTARA, RBTVDISWAY.ID –Tunjangan profesi guru (TPG) yang diterima guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara, akan hangus saat dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahap 1.

 

Ini dikarenakan tidak dibukanya formasi guru pada seleksi PPPK tahap 1, dan para guru honorer mendaftar pada formasi jabatan teknis untuk lulusan SMA sederajat.

BACA JUGA:Sanksi ASN Malas, Inspektorat Kepahiang Minta Kepala OPD Kooperatif Beri Laporan

Sehingga guru penerima TPG tidak akan lagi mendapat TPG ketika diangkat sebagai PPPK, melainkan menerima penghasilan dan tunjangan yang sesuai dengan status PPPK.

Ini berbeda dengan guru yang melamar pada 4 formasi penampungan khusus untuk para guru pada seleksi PPPK tahap 2, yang nantinya akan dikembalikan ke jabatan sebagai PPPK guru, meskipun 4 formasi penampungan yang disediakan merupakan formasi teknis dengan lulusan SMA sederajat.

BACA JUGA:Festival Tabut Bengkulu 2025, Diisi Berbagai Perlombaan, Pemprov Undang Menteri hingga Kedutaan

Disampaikan Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, hal tersebut sudah menjadi aturan dan regulasi dari pemerintah pusat.

 

Meski tidak disampaikan secara detail berapa banyak dari 169 peserta seleksi PPPK tahap 1 yang berasal dari tenaga guru, namun Inayati menegaskan peserta yang sudah lulus namun mengundurkan diri sebelum dilantik, maka akan di-blacklist oleh BKN dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi.

 

Sementara itu, pada formasi penampungan tahap 2 terdapat 744 pendaftar, dengan 618 pendaftar di antaranya dengan penempatan di sekolah.

BACA JUGA:2 Pejabat Pensiun dan 2 Perwira Mutasi, Kapolres Seluma Promosikan Pejabat Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: