Iklan RBTV

Dugaan Korupsi DAK Rp.7,1 M, Polda Bengkulu Geledah Dinas Pertanian Kaur

Dugaan Korupsi DAK Rp.7,1 M, Polda  Bengkulu Geledah Dinas Pertanian Kaur

Polda Bengkulu geledah Dinas Pertanian Kaur--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, menggeledah kantor Dinas Pertanian, kabupaten Kaur.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang terkait dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang nilai anggarannya Rp. 7,1 M.

BACA JUGA:BSU 2025 Segera Cair! Kemenaker Beberkan Penyebab Kenapa DANA Belum Masuk Rekening

Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih 7 jam, dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Ruang yang digeledah penyidik, mulai dari ruang Kabid, ruang bendahara dan ruang Kepala Dinas.

Dari penggeledahan itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu membawa satu box berisi dokumen.

BACA JUGA:18 Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan dan Anti Sebar Data

BACA JUGA:Berkah HUT Bhayangkara, Petugas Kebersihan Dapat Hadiah Sepeda Motor

Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menyampaikan, penggeledahan dilakukan karena perkara sudah berstatus penyidikan.

Fuad juga menambahkan jika penggeledahan untuk menambah alat bukti dan sejauh ini sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan.

"Tim kita lakukan Penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kaur, bukan mencari namun memperkuat bukti berupa dokumen, berkas dan sebagainya," kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad, Minggu ((22/6).

BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 8/256GB Termurah dan Terbaik Tahun 2025

Kasus dugaan korupsi yang diusut Polda Bengkulu di Dinas Pertanian Kaur ini berkaitan dengan pengolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait