Di Rejang Lebong, Satu Suara Hasil Pemilu Dihargai Rp 11.700. Dana Diserahkan ke Pantai Politik
--
REJANGLEBONG, RBTVDISWAY.ID –Pemkab Rejang Lebong, di tahun 2025 ini telah menyiapkan anggaran bantuan partai politik sebesar Rp 1,6 miliar.
Anggaran ini akan disalurkan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu 2024, sesuai dengan jumlah suara sah yang diperoleh.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, 31 Kuota Tidak Terpenuhi
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rejang Lebong Zulfan Efendi, saat ini pencairan bantuan partai politik masih menunggu hasil audit dari BPK Perwakilan Bengkulu.
Menurut Zulfan, anggaran tersebut mengalami kenaikan, dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 7.250 per suara sah dan naik menjadi Rp 11.700 per suara sah.
“Menghadapi persoalan bantuan seperti anggaran kita harus siapkan hasil dari BPK terlebih dahulu karena itu syarat, meskipun tidak ada masalah dan hambatan itu tetap kita siapkan” jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rejang Lebong Zulfan Efendi
BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Kota Bengkulu Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Zulfan juga menekankan, untuk bantuan parpol yang diberikan oleh Pemkab Rejang Lebong ini, sudah ada peruntukannya. Kegiatan pendidikan politik sebesar 60%, dan 40% digunakan untuk operasional sekretariat partai.
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


