Iklan RBTV

Oknum LSM Kena OTT, Kejari Seluma Beri Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

Oknum LSM Kena OTT, Kejari Seluma Beri Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

--

Lanjutnya, para kepala desa juga diingatkan untuk tidak takut dengan ancaman oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti yang dilakukan oknum LSM yang baru kena OTT.

BACA JUGA:Indonesia Dicaci maki Netizen Brasil, Warganet +62 Balas dengan Jawaban Menohok

"Kalau bapak-bapak kades sudah sesuai melaksanakan kegiatan sesuai regulasi yang ada, SPJ ada lengkap sesuai fakta, kenapa harus takut, kalau diancam oknum LSM silakan pak Kades laporkan ke kami, apalagi jika ada oknum LSM yang mengatasnamakan lembaga instansi Kejaksaan, yang modusnya bisa mengamankan proyek kegiatan di desa, pak kades bisa datang langsung konsultasi ke kantor langsung, atau cukup membuka layanan online melalui aplikasi https://halojpn.id/ atau melalui Aplikasi Layanan Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis "Simpang Tais," pungkasnya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: