1 Juli Koperasi Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Bank, Ini Isi Proposal Pengajuan Pinjamannya
Pengurus Koperasi Merah Putih harus paham contoh proposal pengajuan pinjaman ke bank Himbara--
Saat ini jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai lebih dari 80.000 unit, dan sekitar 65.000 di antaranya sudah berbadan hukum. Ini menunjukkan keseriusan desa dalam membangun kemandirian ekonomi.
Pinjaman ini merupakan fasilitas kredit yang diberikan kepada koperasi desa untuk modal usaha seperti agen sembako, pangkalan gas, gerai pupuk, dan usaha lain yang mendukung perekonomian desa.
Dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikelola dan dikembalikan sesuai kesepakatan.
Selain itu, pinjaman ini bertujuan meningkatkan kapasitas koperasi agar lebih mandiri dan berkelanjutan dalam menjalankan usahanya.
Berikut adalah syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih ke bank Himbara mulai 1 Juli 2025:
1. Koperasi Desa Merah Putih harus menyusun proposal usaha yang jelas dan terukur.
Proposal ini memuat jenis usaha koperasi, seperti pangkalan gas elpiji, sembako, gerai pupuk, layanan logistik POS, gudang, apotik, atau klinik.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Hadirkan Apotek Desa, Begini Cara Mengolahnya
2. Proposal harus menjelaskan secara rinci bagaimana modal pinjaman akan digunakan dan dikelola agar usaha koperasi berjalan dengan baik.
3. Koperasi wajib memiliki minimal enam gerai usaha sebagai syarat kelayakan pengajuan pinjaman.
4. Plafon pinjaman maksimal sebesar Rp 3 miliar per koperasi, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas usaha.
5. Dana pinjaman harus segera dikembalikan setelah usaha koperasi balik modal. Pinjaman ini bukan dana hibah, melainkan kredit yang harus dilunasi.
6. Bank Himbara akan melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap proposal dan rencana usaha koperasi sebelum menyetujui pencairan dana.
7. Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan transparan agar usaha dapat berkembang dan berkelanjutan.
8. Koperasi yang sudah berbadan hukum lebih diutamakan dalam proses pengajuan pinjaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


