Iklan RBTV

Program Cetak Sawah di Pulau Enggano Sudah Disetujui 630 Ha, Masih Bisa Bertambah 200 Ha

Program Cetak Sawah di Pulau Enggano Sudah Disetujui 630 Ha, Masih Bisa Bertambah 200 Ha

Wilayah Pulau Enggano mendapat program cetak sawah yang jumlahnya mencapai ratusan hektare--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Program cetak sawah di Pulau Enggano yang telah disetujui, alokasi konstruksi awalnya untuk seluas 630 hektare. Dari jumlah tersebut masih bisa bertambah lebih dari 200 hektare. 

Berdasarkan hasil awal dari survei investigasi desain calon lahan, pada program cetak sawah di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, alokasi konstruksi ditetapkan seluas 630 hektare. 

Terdiri dari 250 hektare di Desa Kahyapu dan di desa 380 hektare di Desa Banjar sari.

BACA JUGA:Rekomendasi Penginapan Murah di Bogor 2025! Liburan Nyaman, Harga Aman

Namun alokasi konstruksi ini berpotensi mengalami penambahan. Seperti dikatakan kepala DTPHP Bengkulu Utara Abdul Hadi, bahwa potensi penambahan ini berdasarkan kesanggupan masyarakat memanfaatkan lahan persawahan yang akan dicetak.

Abdul Hadi menjelaskan, saat ini tim survei investigasi desain dari Pemerintah Provinsi Bengkulu masih terus berjalan, dan harapannya pada Juli nanti sudah bisa dilakukan penunjukan pelaksana kegiatan cetak sawah, yang bisa dilakukan secara swakelola atau melalui pihak ketiga.

BACA JUGA:Warga Kalimantan, Sumbar dan Bangka Bakal Kaya, Ada Cadangan Uranium Bahan Baku Nuklir

Program cetak sawah di Enggano merupakan upaya pemerintah, untuk meningkatkan produksi padi dan mencapai swasembada pangan. 

BACA JUGA:Presiden Soekarno Simpan Emas 57 Kilogram di Swiss, Sudah Ditemukan?

Pulau Enggano dipilih, karena merupakan pulau terluar Indonesia yang memiliki potensi pertanian yang perlu dikembangkan. 

“Ini kemungkinan akan ada penambahan, intinya untuk kesanggupan dari masyarakat untuk melaksankan cetak sawah tersebut. Jangan sampai nanti sawah sudah tercetak, masyarakat tidak mampu untuk mengelolah,” ujar Abdul Hadi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: