Segini Gaji Bulanan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kaur
Gaji bulanan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kaur--
Gaji PPPK Paruh Waktu di Kaur
Untuk besaran gaji PPPK paruh waktu, dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu akan mendapatkan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Untuk ketentuan upah yang berlaku di Kabupaten Kaur tahun ini, mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu yakni sebesar Rp 2,67 juta per bulan.
Demikian informasi tentang jumlah gaji PPPK Paruh Waktu untuk wilayah Kabupaten Kaur. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


