Telusuri Data LSM yang Terjaring OTT Jaksa, Ini yang Didapati Kesbangpol Seluma
Kesbangpol Seluma ikut merespon pasca OTT oknum LSM di Kabupaten Seluma--
Penangkapan oknum LSM tersebut dilakukan di ruas jalan di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota, pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:Segini Gaji Bulanan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kaur
Saat dilakukan penggerebekan terhadap JS alias AN, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma mengamankan Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp10 juta rupiah.
Saat dilakukan penangkapan, JS alias AN bersama dengan BB langsung diamankan dan digelandang ke Kejaksaan Negeri Seluma.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


