Iklan RBTV

Lumayan Besar, Segini Gaji Bulanan yang Diterima PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara

Lumayan Besar, Segini Gaji Bulanan yang Diterima PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara

Gaji PPPK Paruh Waktu --

Menpan RB melalui Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 telah mengatur secara resmi gaji PPPK paruh waktu. 

Besaran gaji paruh waktu ditetapkan minimal setara dengan gaji honorer dan maksimalnya disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing wilayah di Sumatera Utara.

Berikut daftar gaji PPPK paruh waktu per bulan di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara:

1. Mandailing Natal: Rp3.100.998

2. Tapanuli Selatan: Rp3.307.324

3. Tapanuli Tengah: Rp3.242.323

4. Tapanuli Utara: Rp3.017.649

5. Toba: Rp3.151.356

BACA JUGA:Toyota Corolla Cross HEV 2025: Tampilan Baru dengan Teknologi Canggih

6. Labuhanbatu: Rp3.438.181

7. Asahan: Rp3.265.908

8. Simalungun: Rp3.088.851

9. Karo: Rp3.577.282

10. Deli Serdang: Rp3.732.906

11. Langkat: Rp3.134.660

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: