Iklan RBTV

Pelindo Dapat Warning Komisi V DPR RI, Wagub Mian: Pelindo Jangan 'Tarsok'

Pelindo Dapat Warning Komisi V DPR RI, Wagub Mian: Pelindo Jangan 'Tarsok'

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pelindo dapat warning Komisi V DPR RI, Wagub Mian: Pelindo jangan 'Tarsok'.

Rombongan anggota DPR RI dari Komisi V menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di pintu alur Pulau Baai Bengkulu pada Kamis (3/7).

Komisi V DPR RI ini terdiri dari Waka Komisi V Syaiful Huda, Muklish Basri, Haryanto, Hamka B. Kadi, Saadiah Uluputty disambut Wakil Gubernur Bengkulu Mian.

BACA JUGA:Estimasi Pajak Tahunan Toyota Calya Berdasarkan Tahun Keluaran dan Tipe

Tiba di Kota Bengkulu, anggota Komisi V DPR RI bersama pejabat Dirjen Perhubungan, dibawa Wagub Mian langsung ke pintu alur pelabuhan Pulau Baai.

Saat melihat kondisi alur, rombongan DPR RI ini menilai kinerja PT Pelindo sangat lamban, padahal Presiden Prabowo telah mengeluarkan inpres (Instruksi Presiden) pada akhir Juni 2025 lalu.

Anggota DPR RI Syaiful Huda pun langsung memberi warning dan tenggat waktu selama 3 hari ke Pelindo untuk mempercepat proses pengerukan alur.

"Memastikan paling tidak sementara ini kapal bisa masuk dulu atau bisa keluar. Ini target minimal tiga hari ini bisa dipastikan kapal bisa masuk, kita pastikan deadline tiga hari ini kapal bisa masuk" kata Syaiful.

BACA JUGA:Berawal dari Mencari Kesibukan, Kini UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional 

Sementara itu Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta agar Pelindo tidak mengundur waktu dan memberi janji-janji, seperti yang sering diucapkan. 

"Posisinya sudah harus dikeroyok bersama variabel kerjanya harus kesiapan alat diperhitungkan, misalnya tiga unit gak cukup harus dilipat gandakan jangan sampai sudah dideadline terus akhirnya mundur lagi," sesal Wagub.

BACA JUGA:Usai Diangkat, Ini Kewajiban Yang Harus Dijalani PPPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait