Dinyatakan Halal oleh MUI, Domino Bakal Jadi Cabang Olahraga
Domino Dinyatakan Halal oleh MUI--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Permainan domino atau gaple yang umum ditemui di tengah masyarakat, identik dengan citra negatif. Karena tidak sedikit yang menyalahgunakan Permainan ini, sebagai sarana judi.
Namun, oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Permainan domino atau gaple diakui secara resmi sebagai cabang Olahraga.
BACA JUGA:Pemusnahan Obat Kadaluarsa Dinkes Mukomuko Terganjal Efisiensi
Bahkan sebagai wujud keseriusan, Kemenpora akan segera menerbitkan surat pengurus besar perkumpulan olahraga domino Indonesia (PB-Pordi), sebagai organisasi profesional dan mengakui domino sebagai cabang olahraga yang sah di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 5 Juli lalu, yang menyatakan bahwa permainan tersebut halal dimainkan. Sehingga mengubah pandangan masyarakat terhadap permainan dominan.
BACA JUGA:Hasil SPMB Kepahiang 2025: Hanya 4 Sekolah yang Memenuhi Kuota Rombel Siswa
Namun dijelaskan Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bengkulu Profesor Rohimin, permainan gaple ini masih akan menjadi haram apabila mengandung taruhan barang atau uang. Sehingga menimbulkan kerusuhan di lingkungan sosial, hingga meninggalkan ibadah.
Ditambahkan Prof. Rohimin, domino atau gaple ini merupakan permainan yang mampu mengasah otak, sekaligus hiburan yang mubah atau diperbolehkan dalam islam.
“Sah-sah saja, tidak ada masalah. Mungkin ada sekelomok yang mengatakan haram, ya ini karena menyebabkan kelalaian tadi,” ucap Prof. Rohimin
BACA JUGA:Primbon Jawa Orang yang Lahir 13 Juli, Disarankan Jangan Bepergian Jauh dan Menanam Bambu
Dian Maya Erika
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


