Polsek Sungai Rumbai Razia Warem dan Toko, Ratusan Liter Minuman Keras Tradisional dan Pabrikan Disita
Kegiatan razia yang dilakukan Polsek Sungai Rumbai--
Untuk barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sungai Rumbai untuk disita dan kemudian dimusnahkan.
“Saat ini yang kita lakukan yaitu pembinaan terhadap masyarakat yang terlibat, serta meningkatkan patroli guna mencegah peredaran ulang minuman keras,”ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Tempo 6 Bulan, Agen BRILink Bukukan Volume Transaksi Rp843 Triliun
(Dwi Anggi Saputra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


