Iklan RBTV

Suntikan Dana dari APBD, Fasilitas di 2 Pelabuhan Bengkulu Akan Direhab

Suntikan Dana dari APBD, Fasilitas di 2 Pelabuhan Bengkulu Akan Direhab

Pelabuhan Pulau Baai--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Provinsi BENGKULU berencana merehabilitasi fasilitas di dua pelabuhan, yaitu pelabuhan Pulau Baai dan pelabuhan Kahyapu di Pulau Enggano

Rehabilitasi ini diperlukan guna meningkatkan pelayanan, keamanan, dan keselamatan bagi warga yang menggunakan jasa pelabuhan serta angkutan penyeberangan lintas Bengkulu–Enggano.

BACA JUGA:Kumora Cookies, dari Proyek Mahasiswa yang Melejit Jadi UMKM Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

Hal tersebut disampaikan dalam rapat persiapan rehabilitasi yang telah mulai dibahas pada Rabu (30/7) di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, yang dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni.

Dalam rapat dipaparkan bahwa sejumlah fasilitas pelabuhan akan menjadi prioritas perbaikan. Di antaranya adalah dermaga Pulau Baai yang mengalami kerusakan, seperti jalan akses menuju dermaga atau pondasi causeway yang amblas, serta minimnya penerangan di area dermaga.

BACA JUGA:General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu Cs Dipanggil Kejati Bengkulu

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga akan merehabilitasi kantor penjualan tiket kapal di Pelabuhan Kahyapu, yang saat ini kondisinya rusak dan tidak dapat digunakan.

Untuk mendukung program ini, anggaran rehabilitasi fasilitas pelabuhan direncanakan menggunakan dana dari APBD, yang saat ini masih dalam tahap perencanaan

Sementara untuk perbaikan pondasi causeway yang rusak parah, akan diusulkan menggunakan dana darurat. 

BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Tidak Bayar Pajak

Hal ini karena penanganan sementara saat ini hanya dilakukan dengan menumpuk karung pasir di titik kerusakan.

Langkah rehabilitasi ini juga merupakan bagian dari upaya merealisasikan instruksi Presiden RI terkait percepatan pembangunan Pulau Enggano dan Pelabuhan Pulau Baai, yang masa pelaksanaannya akan berakhir pada 30 Agustus mendatang.

“Diserahkan oleh BPJD ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Artinya apa? Kewenangan untuk melakukan rehabilitasi ada di kita, Provinsi Bengkulu. Nah, kita sepakat dengan Kadis PU, sudah ada perencanaan ke depan,” ujar R.A. Denni.

BACA JUGA:Kumora Cookies, dari Proyek Mahasiswa yang Melejit Jadi UMKM Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: