Kabar Bahagia, Gubernur Helmi Hasan Turunkan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah
Kabar bahagia dari Gubernur Helmi Hasan--
BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Mandiri 2025 Rp18 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM
Selain pajak, tarif retribusi daerah juga mengalami penurunan sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM dan aktivitas masyarakat. Diantaranya :
1. Sewa Kios UMKM dari Rp 3.000.000 menjadi Rp 2.000.000 per tahun.
2. Sewa Auning Sport Center dari Rp 2.500.000 menjadi Rp 1.000.000 per tahun.
3. Sewa GOR untuk umum dari Rp 700.000 menjadi Rp 300.000.
"Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu," kata gubernur.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


