Iklan RBTV

Dua Kali Apes, Pria yang Ditangkap Polisi ini Beli Sabu Tapi Dapatnya Tawas

Dua Kali Apes, Pria yang Ditangkap Polisi ini Beli Sabu Tapi Dapatnya Tawas

--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- E-N, pria berusia 46 tahun warga Kota Bengkulu yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka pencurian kendaraan bermotor, di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditangkap Polsek Teluk Segara, Polresta Bengkulu, mengaku adalah korban penipuan temannya sendiri. Ia tertipu saat membeli Sabu namun justru mendapatkan Tawas.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Bagikan Bendera Merah Putih Sambut Hari Kemerdekaan RI

Kapolsek Teluk Segara, AKP. Noprizal, mengatakan awalnya polisi meringkus En karena terlibat pencurian motor di tujuh TKP yang berada di Kota Bengkulu.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Lalu uang hasil pencurian motor dibelikan sabu untuk pesta narkoba namun tersangka mendapatkan sabu palsu alias tawas," kata AKP. Noprizal.

BACA JUGA:AgenBRILink Milik Pemuda Lahat Ini Sukses Buka Lapangan Kerja untuk Warga

Tersangka Er ini menurut Kapolsek, ditangkap bersama tiga rekannya.

 

Hingga saat ini para tersangka masih terus diperiksa untuk dilakukan pengembangan.

 

Selain itu, terungkap jika tidak hanya sepeda motor yang menjadi sasaran pelaku, namun barang- barang berharga di dalam rumah sasarannya juga ikut diambil seperti laptop dan lainnya.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Teuku Zulkarnain, Pj Sekda Provinsi Bengkulu Ajak Sinergi dan Kolaborasi

Sedangkan, untuk barang curian oleh pelaku dan temannya tidak terlebih dahulu dijual melainkan disimpan dirumah salah satu pelaku sebelum akhirnya dijual keluar Kota Bengkulu dengan harga yang relatif murah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: