Bansos Naik Level! 641 Penerima KPM di Bengkulu Utara Terima Bansos Sebesar Rp 5 Juta
641 KPM di Bengkulu Utara terima bansos sebesar Rp5 juta--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID – Harapan baru menyapa ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten BENGKULU UTARA.
Sebanyak 641 KPM resmi diusulkan untuk mendapatkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) tahun 2025, sebuah terobosan baru yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
PPSE adalah program yang dirancang untuk memberikan peluang nyata bagi para penerima bantuan sosial PKH yang telah menerima manfaat dalam waktu lama, agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.
BACA JUGA:Waspada! Kenali Ciri-ciri Rekening Dibobol Maling, Jangan Jadi Korban Selanjutnya
Program ini menjadi angin segar karena tidak sekadar memberikan bantuan tunai, melainkan mendorong penerima untuk mengembangkan potensi diri melalui usaha produktif.
Koordinator Kabupaten PKH Bengkulu Utara, Dedi Lesmana, mengungkapkan bahwa sasaran utama PPSE adalah KPM PKH yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun.
“Program ini baru diinisiasi tahun ini oleh Kemensos. Kita sudah lakukan pendataan secara menyeluruh, dan hasilnya sebanyak 641 KPM telah kita usulkan untuk menerima bantuan ini,” ujar Dedi, Selasa (12/8).
BACA JUGA:Sat Set Langsung Beres, Transaksi di BRImo Praktis dan Aman
Melalui PPSE, setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta.
Dana ini dapat digunakan untuk memulai bisnis baru, mengembangkan usaha yang sudah berjalan, atau menjadi pelaku UMKM di berbagai sektor.
Harapannya, bantuan ini mampu mengubah pola pikir dari ketergantungan pada bantuan pemerintah menuju kemandirian ekonomi.
“Bantuan ini bukan sekadar dana hibah. Ada target keberhasilan. Setelah usaha mereka berkembang, para penerima akan digraduasi atau tidak lagi menjadi penerima bansos PKH,” jelas Dedi.
BACA JUGA:6 Pilihan Paylater dengan Bunga Ringan, Bayar Bisa Dicicil 12 Bulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



