Rakor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI): Wali Kota Dedy Minta Seluruh OPD Pemkot Telurkan Inovasi Terbaru
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi--
BENGKULU,RBTV.DISWAY.ID – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta agar seluruh OPD di Pemerintah Kota Bengkulu telurkan inovasi terbaru.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka sekaligus memimpin rapat koordinasi (Rakor) Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kota Bengkulu tahun 2025 di aula Hidayah I kantor Wali Kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring, Kamis (14/8/25).
Dalam Rakor tersebut, Wali Kota Dedy minta seluruh OPD, termasuk Lurah, Camat, Kepala Puskesma dan sekolah untuk meningkatkan dan menambah inovasi-inovasi baru agar banyak yang bisa didaftarkan dalam HAKI serta bisa diikutkan dalam lomba IGA.
BACA JUGA:DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU P2APBN 2024, Dorong Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Keadilan Fiskal
Dedy mengatakan sebenarnya di Kota Bengkulu sudah banyak inovasi, termasuk yang terbaru program Four in One dan Gempala, dan inovasi seperti ini harus cepat dicatat di Hak Kekayaan Intelektual.
Selain itu juga sudah ada inovasi seperti Six in One, Kebek Palak yang menjadi ciri khas, Puskesmas Buka 24 Jam, SEHATI JKN dan
Maka Dedy minta agar segera didokumentasikan, dicatatkan dan kalau memungkinkan diikutkan di lomba IGA mendatang.
Walaupun sudah menelurkan beragam inovasi, Wali Kota Dedy tetap meminta tiap-tiap OPD, Lurah, Camat, Puskesmas dan sekolah tetap harus mencari ide-ide baru dan meningkatkan inovasinya.
“Kami minta bapak ibu semua terus berinovasi, coba digali lagi lagi inovasi yang lain. Saya senang kalau OPD banyak ide, jangan buntu,” kata Dedy.
BACA JUGA:Bantu Rakyat, Gubernur Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025
(Verdi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


