Iklan RBTV

211 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemprov Bengkulu Mati Pajak

211 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemprov Bengkulu Mati Pajak

kendaran dinas --

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan giat penertiban pembayaran pajak dan penertiban aset kendaraan dinas pada 31 Juli dan berakhir pada 11 Agustus kemarin.

Berdasarkan data yang didapatkan, dari total 3.818 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, hanya 924 unit kendaraan yang berhasil dicek kelengkapannya, dan sebanyak 2.903 unit belum diperiksa.

BACA JUGA:Inovasi Terbaru Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi: Usai Gempala Terbitlah Genambah

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Hadianto mengatakan, karena banyaknya kendaraan yang tidak didatangkan pada waktu pemeriksaan, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu akan kembali melakukan penertiban hingga seluruh aset kendaraan dinas dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 211 unit kendaraan dinas dinyatakan mati pajak, dengan rincian roda dua berjumlah 172 unit kendaraan, roda tiga berjumlah 2 unit kendaraan, dan roda empat berjumlah 37 unit kendaraan.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Berlaku Hari Ini di Seluruh SPBU se-Provinsi Bengkulu


--

Sedangkan kendaraan yang dinyatakan rusak sebanyak 79 unit, dan kendaraan yang ditahan sebanyak 267 unit.

“Sesuai dengan instruksi Pak Gubernur, penertiban aset mulai dari OPD sudah kita tertibkan, pokoknya yang mati pajak kita tertibkan,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Hadianto.

Ditambahkan Hadianto, dengan kembali dilakukannya penertiban aset ini maka seluruh OPD yang belum membawa kendaraan dinas untuk dicek, diimbau untuk segera membawa kendaraan tersebut ke lokasi pengecekan yakni di Kantor Gubernur.

BACA JUGA:Job Fit Pejabat Eselon II, Walikota Beri 3 Syarat untuk Pejabat Pemkot Bengkulu

Adrian M Yusuf

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: