Iklan RBTV

Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik Setelah Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus Total Hari Ini!

Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik Setelah Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus Total Hari Ini!

Besaran iuran BPJS Kesehatan Februari 2026--

Maksimal gaji yang dihitung: Rp 12.000.000

Contoh Perhitungan: Jika gaji Rp 8.000.000 per bulan, maka iuran BPJS = 5% × Rp 8.000.000 = Rp 400.000

Perusahaan bayar: Rp 320.000 (4%)

Dipotong dari gaji: Rp 80.000 (1%)

ASN dan TNI/Polri:

Total iuran: 5% dari gaji

Dibayar pemerintah: 3%

Dibayar pegawai: 2%

Mencakup anggota keluarga (istri/suami dan maksimal 3 anak)

Untuk pekerja penerima upah, tidak ada pilihan kelas. Fasilitas yang didapat disesuaikan dengan besaran gaji yang dilaporkan perusahaan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Anak Anda Terkena Weight Faltering, Ini Penyebab dan Dampaknya!

Perbandingan Iuran BPJS 2024, 2025, dan 2026

Sejauh hingga 2026 ini, berikut adalah perbandingan tarif iuran selama tiga tahun terakhir untuk melihat tren perubahan:

Kelas 1

Iuran 2024: Rp 150.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: