Iklan RBTV

Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!

Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan--ist

- Rumah sakit kelas D Pratama atau yang setara

- Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan laboratorium

2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

Beberapa manfaat yang didapatkan antara lain:

- Pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan

- Pelayanan kuratif dan rehabilitatif

- Pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama

BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Menanti Calon Lawan Indonesia

3. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

Jenis manfaat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

- Pendaftaran dan administrasi

- Akomodasi dan rawat inap

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif dan non operatif

- Pelayanan kebidanan ibu, bayi, dan balita

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: