Biaya Melahirkan Secara Normal dan Caesar di Indonesia, Hemat Pakai BPJS atau Bayar Sendiri
Rincian biaya melahirkan secara normal maupun caesar di Indonesia--
Melahirkan Normal Tanpa BPJS
Berbeda dengan peserta BPJS, kalau Bunda memilih melahirkan normal tanpa asuransi kesehatan dari negara ini, semua biaya tentu harus Bunda tanggung sendiri.
Biayanya sangat tergantung dari jenis rumah sakit dan kelas perawatan yang Bunda pilih.
Berikut perkiraan umum biaya melahirkan normal tanpa BPJS:
- RS Pemerintah Tipe D dan C
Biaya sekitar Rp4.000.000–Rp4.500.000, tapi bisa membengkak hingga Rp7.000.000 kalau ditambah biaya dokter, kamar, dan tindakan tambahan.
- RS Pemerintah Tipe B
Bisa mulai dari Rp4.000.000 dan naik hingga Rp16.000.000 tergantung fasilitas dan kelas.
- RS Swasta: Jauh lebih variatif. Bisa dari belasan juta sampai puluhan juta, tergantung paket dan layanan yang Bunda ambil.
Kelebihannya, Bunda bisa lebih leluasa memilih metode persalinan, dokter favorit, bahkan ruangan khusus. Tapi ya, siap-siap dompet agak terkuras, terutama kalau pilih layanan premium.
BACA JUGA:Operasi Ceasar Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan jika Kurang 2 Syarat Ini
Mana yang Lebih Worth It?
Soal biaya, jelas BPJS lebih unggul. Terutama untuk operasi caesar yang biayanya jauh lebih tinggi dibanding persalinan normal.
Kalau Bunda bisa memenuhi prosedur dan syaratnya, BPJS bisa sangat membantu mengurangi beban keuangan.
Tapi soal kenyamanan dan pilihan, melahirkan tanpa BPJS memberi Bunda lebih banyak keleluasaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


