Update! Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Hari Ini, Lengkap untuk Semua Kelas
Update iuran BPJS Kesehatan hari ini--
Kategori Peserta Iuran BPJS Kesehatan
A. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta yang masuk kategori PBI tidak membayar iuran sendiri karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
1. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Sektor Pemerintah
Kelompok ini mencakup:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- TNI dan Polri
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah non-PNS
Besaran iuran:
- 5% dari gaji atau upah per bulan
- 4% ditanggung oleh pemberi kerja (pemerintah)
- 1% ditanggung oleh peserta
BACA JUGA:Tenang, Ini 7 Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta, BUMN, dan BUMD
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


