Iklan RBTV

Ada 5 Desa di Kabupaten Lebong yang Mendapat Dana Desa Terbanyak, Ini Daftar Lengkapnya

Ada 5 Desa di Kabupaten Lebong yang Mendapat Dana Desa Terbanyak, Ini Daftar Lengkapnya

Berapa dana desa yang didapati desamu tahun ini?--

Desa Ketenong II: Rp808.289.000

Desa Ketenong Jaya: Rp768.515.000

Desa Tambang Saweak: Rp931.874.000

Desa Air Kopras: Rp1.082.166.000

Desa Bioa Putiak: Rp719.183.000

Desa Sebelat: Rp823.911.000

Desa Sungai Lisai: Rp1.099.288.000

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Kepahiang Tahun 2025, Ada Desa hanya Mendapat Rp 584 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Perlu diketahui sumber dan mekanisme penyaluran dana desa ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

1. Alokasi dasar

2. Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Mekanisme pencairan dana dan penyaluran Alokasi Dana Desa selengkapnya seperti di bawah ini:

1. Pencairan Dana Desa dilakukan bertahap dengan presentase tertentu yang telah ditetapkan.

2. Pencairan pertama diajukan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat disertai dengan kelengkapan administrasi yang telah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: