Sinergi Kejari Mukomuko Bersama Pemkab, Sudah Teken 16 MoU Bersama Sejumlah OPD
Kasi Datun Kejari Mukomuko, Masteriawan--
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus melanjutkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Di tahun 2025 terhitung Kejari Mukomuko tercatat telah menandatangani sebanyak 16 nota kesepahaman (MoU) dengan hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Langkah ini merupakan bagian dari peran aktif Kejari dalam memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), sekaligus memperkuat peran kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
BACA JUGA:Fenomena Tak Biasa tapi Benar-benar Nyata, Telaga Berombak di Magetan, Begini Penjelasan BMKG
Dengan adanya MoU tersebut, setiap instansi diharapkan memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan kebijakan serta pengelolaan aset dan keuangan negara.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Mukomuko, Masteriawan, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bukan hanya sebatas formalitas administratif, melainkan wujud nyata dukungan kejaksaan terhadap tertib administrasi dan penyelamatan keuangan negara di daerah.
“Kami tetap melanjutkan proses penagihan-penagihan. Ini bagian dari upaya kami membantu pemerintah daerah dalam menertibkan dan menagih piutang, agar tidak menumpuk dan bisa segera diselesaikan,” ujar Masteriawan.
BACA JUGA:Nama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Dicatut, Begini Trik dan Modus Penipuannya
Ia menuturkan, kerja sama ini tidak hanya sebatas pada pengawasan atau penegakan hukum, namun juga mencakup fungsi pendampingan agar setiap OPD lebih memahami aspek hukum dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Dengan begitu, potensi terjadinya kesalahan administrasi maupun kerugian keuangan daerah dapat diminimalisir.
Lebih lanjut, Masteriawan berharap agar sinergi yang telah terjalin antara Kejari Mukomuko dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko bisa terus berlanjut dengan baik.
BACA JUGA:Indra Sjafri Kantongi 21 Nama untuk SEA Games 2025, Timnas Indonesia Punya 2 TC Lagi
Meski sebagian besar dinas sudah memiliki MoU, masih ada beberapa instansi yang rencananya akan segera menyusul untuk melakukan penandatanganan kerja sama.
“Harapan kami ke depan tidak ada lagi kendala atau hambatan dalam pelaksanaan kerja sama ini. Bagi dinas yang belum melakukan MoU, akan tetap kami tindak lanjuti. Kami juga akan terus menjaga koordinasi dengan pihak Pemda agar komunikasi tetap lancar,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


