Pembayaran Iuran BPJS Perangkat Desa di Kabupaten Mukomuko Terhambat
Pembayaran BPJS Kesehatan untuk perangkat desa di Kabupaten Mukomuko terhambat.--
Kebijakan ini diharapkan dapat menanggulangi masalah kartu BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan.
Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan berharap melalui kelonggaran ini masyarakat khususnya perangkat desa kembali dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal dan berkelanjutan.
“BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran karena ADD itu walaupun Januari ini kita sudah bisa, tapi rata-rata nanti akan kita proses karena kita Perda APBD kita juga sudah, nah kita tinggal menunggu proses Perbud ADD. Sambil nunggu itu, tentu nanti mulai bulan puasa rata-rata itu sudah pengajuan ADD, sehingga kita prediksi otomatis Maret nanti itu selesai,” ujar Wagimin.
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


