Iklan RBTV

Mobil Double Cabin dengan Pajak Termurah dan Termahal, Ini Simulasi Perhitungannya

Mobil Double Cabin dengan Pajak Termurah dan Termahal, Ini Simulasi Perhitungannya

Mobil Double Cabin dengan Pajak Termurah dan Termahal--

Tarif PKB bisa berbeda antar provinsi di Indonesia, karena setiap daerah memiliki peraturan daerah (Perda) tersendiri terkait tarif pajak.

BACA JUGA:BRI Perluas Akses Pembiayaan Rumah Subsidi, Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLP

6. Pajak Progresif

Jika memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor atas nama dan alamat yang sama, maka akan dikenakan pajak progresif, di mana tarif pajak akan meningkat untuk kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya.

7. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Ini adalah pungutan wajib tahunan yang dibayarkan bersamaan dengan PKB, dengan tarif tetap (untuk roda empat sekitar Rp 143.000).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Estimasi Pajak Mobil Double Cabin

Melansir dari beberapa sumber, pajak mobil double cabin umumnya berada di kisaran jutaan rupiah. Berikut ini adalah estimasi dari yang paling murah dan yang paling mahal.

Paling Murah:

Untuk mencari pajak double cabin paling murah, kemungkinan besar sahabat Camkoha perlu mencari model yang lebih tua atau varian dengan spesifikasi terendah. 

Misalnya, untuk Mitsubishi Triton paling murah berada di kisaran Rp 3 jutaan, seperti pada Mitsubishi Triton 2.4L SC GLX 4X2 MT tahun 2021.

Paling Mahal:

Sebalinya, pajak double cabin termahal akan jatuh pada model-model terbaru, dengan varian tertinggi, dan kubikasi mesin besar. 

Misalnya pada mobil Mitsubishi Triton Ultimate 4x4 AT bisa mencapai Rp 8.681.100 per tahun yang sudah termasuk SWDKLLJ.

Selain itu, ada juga Toyota New Hilux D-Cab 2021 dengan pajak tahunan adalah sekitar Rp 8.007.000 dan jika ditambah SWDKLLJ akan menjadi sekitar Rp 8.150.000.

BACA JUGA:Menghebohkan Dunia, Warga Suriah Berburu Emas Setelah Sungai Efrat Mengering, Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Namun, angka-angka di atas adalah perkiraan dan dapat berubah.

Untuk mendapatkan informasi pajak yang paling akurat, bisa mengeceknya melalui aplikasi e-Samsat yang tersedia di berbagai provinsi, atau langsung datang ke Samsat terdekat dengan membawa STNK mobil double cabin yang ingin diketahui pajaknya.

BACA JUGA:Menghebohkan Dunia, Warga Suriah Berburu Emas Setelah Sungai Efrat Mengering, Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: