Polresta Bengkulu Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di Depan TPU Pekan Sabtu
Tim gabungan saat menangkap pelaku begal--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID- Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap pelaku begal yang beraksi di depan TPU Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.
Penangkapan dilakukan Tim Resmob pada Minggu (1/6) dini hari.
Tiga pelaku begal di Kawasan Jalan Aru Jajar Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu yang beraksi pada 28 Mei lalu berhasil ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu diback up Polsek Selebar dan Bantek Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kepahiang Butuh Guru Kategori Ini
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RA dan RR warga Kelurahan Betungan, dan FY warga Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lakukan Lelang Jabatan dan Uji Kompetensi untuk Jabatan Kadis dan Direktur
AKP. Sujud menjelaskan, korban dari ketiga pelaku inu bernama Agus Tiyohidayah warga Seluma.
Peristiwa bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban kehabisan BBM.
Dengan modus ingin membantu, ketiga pelaku ini kemudian mendoring motor korban dan di tengah perjalanan (Tkp), para pelaku kemudian meminta uang dan merampas HP korban, hingga terjadilah cekcok yang berujung aksi kekerasan.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Rekrut 150 Siswa/I untuk Sekolah Rakyat, Ada 6 Ruang Kelas Disiapkan
Berbekal keterangan saksi, tim Gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Aipda. Ahmad Yani langsung menangkap ketiga pelaku di lokasi yang berbeda di Kota Bengkulu.
"Pelaku sudah kita amankan. Laporan tindak pidananya di Polsek Selebar. Modus pelaku pura-pura membantu korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


