Polisi Ungkap Modus Baru Kejahatan Oknum Sopir Ekspedisi Muatan Kopi di Kepahiang
2 oknum sopir ekspedisi di Polres Kepahiang--
KEPAHIANG,RBTV.DISWAY.ID - Polisi ungkap modus baru kejahatan oknum sopir ekspedisi muatan kopi di Kepahiang. Tindak pidana dugaan penggelapan ini dibongkar oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang.
Oknum sopir berinisial RZ dan FR ini ditangkap unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang di Sumatera Barat. Modus keduanya melakukan penggelapan dengan cara menukar kopi milik DD, salah satu pengepul di Kepahiang yang akan dijual ke Kota Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Daftar 18 Aplikasi Pinjol Legal yang Memiliki DC Lapangan, Bayar Cicilan Tepat Waktu
Kedua oknum sopir ekspedisi ini menukar kopi yang telah dikarungi tersebut dengan dedak, sehingga dalam aksinya pemilik kopi mengalami kerugian Rp40 juta.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Saputra Eka Yusmura menerangkan bahwa terbongkarnya kasus dengan modus yang terbilang baru tersebut setelah menerima laporan dari korban DD.
BACA JUGA:Pajak Mobil Toyota Alphard, Fortuner VRZ dan Altis Keluaran Tahun 2025
Kedua pelaku ini diduga menukar kopi kering dengan dengan dedak kopi, sehingga kopi yang dijual itu tidak diterima oleh pengepul yang ada di Kota Medan.
"Penjelasan dari pelaku bahwa kedua pelaku memang sudah merencanakan aksinya dengan mengambil dalam skala kecil disetiap karungnya, dan kemudian dicampur dengan dedak atau ampas kopi yang kemudian diaduk sehingga beberapa kali bisa mengelabui korban dengan alasan kopi ditolak pengepul, dan setelah diperiksa korban didapati kopi banyak dedak," terang Kanit tipidter, Ipda Saputra Eka Yusmura, Senin (16/6).
BACA JUGA:7 Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian saat Dana Darurat Menipis, Kunjungi Cabang Terdekat

--
Dalam aksinya, para pelaku berhasil mengambil keuntungan puluhan juta rupiah setiap kali berangkat dengan cara mengurangi kopi dan diganti dengan dedak dan diaduk secara merata sehingga kopi terlihat biasa sebelum akhirnya korban merasa curiga dengan jenis kopi yang diterima ditambah timbangan yang sudah berubah turun drastis.
"Kecurigaan korban terhadap kedua sopir ekspedisi ini bermula karena sudah beberapa kali penjualan kopi ditolak, dan setelah diperiksa kopi sudah bercampur dengan dedak, dan saat diamankan para pelaku sudah mengakui segala perbuatannya untuk kepentingan pribadi," kata Kanit Tipidter.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Livin Paylater dari Bank Mandiri Rp10 Juta Tenor 12 Bulan
Aksi tersebut diklaim sudah dilakukan beberapa kali, dan dalam satu kali beraksi pada pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp40 juta, dan keuntungan besar tersebut lah yang membuat para pelaku kerap mengulangi perbuatannya sebelum aksinya berhasil digagalkan unit tipidter Polres Kepahiang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


