Jaga Identitas Budaya, Pemkab Mukomuko Patenkan Batik Tando Pusako
Batik Tando Pusako --
MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten MUKOMUKO, melakukan pengajuan permohonan hak paten Batik Tando Pusako, kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual atau HAKI. Sebelumnya motif-motif khas Batik Tando Pusako telah dituangkan dan dilindungi dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Layangkan Surat ke Pemilik Bangunan yang Langgar GSB
Demi memperkuat perlindungan hukum dan menghindari klaim daerah lain, Pemkab Mukomuko mengajukan hak paten beserta sertifikat indikasi geografis kepada Kemenkumham.
Batik Tando Pusako menjadi salah satu kebanggan masyarakat Mukomuko yang terdiri atas empat motif utama, yakni motif lokan, sawit, carano dan ikan mikih.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana--
Masing-masing motif tidak sekedar hiasan melainkan mempresentasikan kekayaan alam, budaya serta sejarah kehidupan masyarakat.
Setiap motif memiliki makna tersendiri. Motif sawit, karena Mukomuko dikenal dengan lahan perkebunan kelapa sawit terbesar di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:TPI Muara Maras Ambruk, Nelayan Terpaksa Lelang Hasil Tangkapan di Alam Terbuka
Sementara lokan adalah kerang khas yang hidup di dasar sungai daerah Mukomuko, dan menjadi bagian dari tradisi kuliner setempat. Untuk motif ikan mikih, dipilih karena spesies tersebut merupakan salah satu kekayaan perairan di Kabupaten Mukomuko yang populer.
Kemudian motif carano, memiliki makna dengan filosofi adat yang biasa dipakai dalam upacara adat, melambangkan penghormatan, persaudaraan dan eratnya nilai budaya.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana, mengatakan bahwa pengajuan hak paten ini telah melalui proses panjang. Mulai dari pemenuhan berkas persyaratan, penyusunan dokumen hingga koordinasi dengan Kementerian terkait.
Batik Tando Pusako memiliki makna tersendiri yang sejalan dengan sebutan Kabupaten Mukomuko sebagai kapuang sakti ratau batuah. Dan tidak ingin warisan daerah ini hilang atau diakui pihak lain.
BACA JUGA:Ingin Rumah Tangga Masyarakat Bengkulu Sakinah Mawadah Warahmah, Pemprov Gelar Pengajian Merah Putih
Sehingga sertifikat indikasi geografis Batik Tando Pusako akan memiliki posisi hukum yang kuat di tingkat nasional. Nurdiana menambahkan, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya.
“Sekarang Dinas Perindag juga meng HAKI kan indikasi geografisnya. Yang mana tujuannya yaitu Batik Mukomuko itu memang berasal dari Kabupaten Mukomuko. Tujuannya yaitu melindungi batik-batik yang dari Mukomuko itu memang berasal dari Mukomuko dan memang itu adalah kekayaan Kabupate Mukomuko,” ujar Nurdiana
BACA JUGA:OPPO Find X9 dan X9 Pro Meluncur dengan Baterai Raksasa, Tawarkan Performa Ngebut
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


