Terjerat Pinjol Ilegal dan Diteror Debt Collector? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya
Terjerat Pinjol Ilegal dan Diteror Debt Collector? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya--
Intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol adalah hal yang merugikan nasabah.
BACA JUGA:Angsuran Ringan Rp900 Ribuan, Simak Cara Pengajuan Pembiayaan KUR BRI Rp50 Juta
Oleh karena itu, sebagai nasabah, kita harus mengenali hak-hak kita dan segera melaporkan jika mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak tersebut.
Cara menghadapi debt collector pinjol
Apabila Anda mendapat teror atau tekanan dari debt collector, Anda tetap harus tenang dan tidak perlu panik.
Pertama-tama, minta tunjukan kartu sertifikasi profesi penagih utang atau debt collector.
Selanjutnya Anda bisa minta untuk dijelaskan alasan keterlambatan Anda dalam pembayaran tagihan pinjaman dengan baik. Tidak mencoba menghilang dan menghindar dari masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: