142 CJH Tambahan Dibebankan Biaya Rp 7,7 Juta
Rapat biaya haji untuk kuota tambahan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 142 CJH kuota tambahan dibebankan biaya tambahan sebesar Rp 7,7 juta.
Hal ini disampaikan Sekprov Bengkulu Hamka Sabri usai rapat haji Senin (12/6). Rapat ini diikuti Kepala Kemenag dan Biro Kesra se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:DLHK Ambil Sampel Udara dan Air Kawasan Danau Dendam Tak Sudah
Pemerintah Provinsi tidak bisa melakukan lelang, baik untuk transportasi seperti pesawat, bus dan mobil boks. Maupun pemenuhan fasilitas lainnya seperti x-ray hingga akomodasi.
Biaya tambahan ini akan digunakan untuk membiayai carter pesawat dari Bandara Fatmawati ke BIM Sumbar. Biaya ini juga untuk pulang-pergi jemaah.
BACA JUGA:38 Anak di Bengkulu Ajukan Dispensasi Kawin, Ini Penyebab dan Rincian Biayanya
"Lebih kurang Rp 7,7 juta. Kita tidak terima uangnya, langsung dibayarkan ke Citilink. Sudah dinegosiasikan, langsung ditransfer ke rekening Citilink," ujar Sekprov Hamka Sabri.
Lalu fasilitas lainnya akan dibagi antara Kemenag dan Pemerintah Daerah. Yakni transportasi barang dan orang, seperti bus menuju pesawat dan mobil boks dibebankan kepada Kanwil Kemenag dan Biro Pemkesra. Sedangkan untuk konsumsi dan asrama disiapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: