Jemaah Haji Asal Kepahiang Meninggal Dunia di Mekah, Sempat Pingsan saat Umrah Wajib
Satu jemaah haji asal Kepahiang meninggal dunia--
MEKAH, RBTVDISWAY.ID - Kabar duka kembali datang dari Arab Suadi. Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu asal Kabupaten Kepahiang atas nama Aidi Madri Umar (65), meninggal dunia.
Almarhum tergabung dalam Kloter 03 Padang dan meninggal dunia di Pemondokan/Hotel Alhassan di Mekah.
Berdasarkan laporan langsung via telephone yang diterima PJ. Program Haji Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kurniawan Arianto, dari penjelasan tim Kesehatan haji dr. Abdul Wasik, almarhum masuk asrama haji pada tanggal 5 Mei 2025, dengan kondisi sehat. Almarhum juga membawa obat piroxicam 1x1.
BACA JUGA:Sudah Gak Zaman Pakai SIM Card, Kamu Sudah Pakai eSIM? Apa Bedanya dengan SIM Card
Almarhum pindah ke Mekah pada tanggal 16 Mei 2025 untuk menunaikan ibadah umroh wajib bersama dengan Jemaah Kloter PDG 003 lainnya.
Saat di Masjid Bir Ali, almarhum sempat mengalami pingsan akibat kelelahan. Namun setelah mendapatkan penanganan dari TKHK, kondisi kembali stabil selama dalam perjalanan menuju ke Mekah.
Kemudian pada hari Minggu, tanggal 18 Mei 2025 Pukul 03.20 Waktu Arab Saudi, almarhum datang ke Klinik Satelite dengan mengalami kondisi sesak nafas, mengeluh nyeri dada.
BACA JUGA:10 Rekomendasi SMP Swasta Terbaik di Tangerang 2025
Selanjutnya tim kesehatan melakukan pemeriksaan serta penilaian tanda vital, ditemukan hasil tekanan darah 120/70 mmhg, nadi 88x/menut, suhu 36.7°C dan saturasi oksigen dalam batas normal, namun pernafasan meningkat 28x per menit.
“Kemudian pukul 03.30 WAS, kondisi kesehatan jamaah mulai mengalami penurunan kesadaran dan tanda-tanda vital. Kemudian TKHK melakukan pertolongan kegawatdaruratan berupa RJP dan pemasangan IV Line hingga jam 03.45 WAS jemaah dinyatakan meninggal dunia,” ujar dr. Abdul Wasik.
BACA JUGA:Pengumuman Tanggal Pelantikan PPPK Tahap 1 Kementerian Agama
Almarhum meninggal dunia dengan diagnosa yang tertulis di COD (Certificate Of Death/Sertifikasi Kematian) adalah Acute Myocard Infark Due to Atherosklerosis (kondisi henti jantung dikarenakan penyumbatan pembuluh darah koroner penyempitan pembuluh darah jantung).
Menurut dr Abdul Wasik, berdasarkan informasi di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) almarhum masuk dalam kategori Risti ringan dengan penyakit Joint Pain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


