Iklan RBTV Dalam Berita

2 Kabupaten Ini jadi Piloting Pemberantasan Korupsi di Bengkulu, Ini Dasarnya

2 Kabupaten Ini jadi Piloting Pemberantasan Korupsi di Bengkulu, Ini Dasarnya

2 Kabupaten Ini jadi Piloting Pemberantasan Korupsi di Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kabupaten Seluma dan Lebong menjadi piloting pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Waspada Kasus Rabies di Provinsi Bengkulu, Seluma Peringkat Kedua

Selasa (21/6) digelar rapat koordinasi di ruang pola Kantor Gubernur, khusus Kabupaten Lebong

Kasatgas KPK Wilayah Maruli Tua Manurung, kedua kabupaten dipilih karena nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) menurun. 

MCP dari tahun 2021 ke tahun 2022 di Kabupaten Lebong terjadi penurunan sabanyak 8 poin, hasil survei integritasnya juga turun 4 poin. 

BACA JUGA:Momen Libur Sekolah, Pemilih Pemula di Bengkulu Tengah Mulai Ramai Rekam KTP

"Kami fokuskan di Kabupaten Lebong, ya karena MCP nya dari tahun 2021 ke 2022 turun. Hasil survei integritas juga turun. Juga kami lihat ada beberapa hal penting yang harus diperbuat. Supaya pencegahan korupsi semakin kuat," ujar Maruli Tua. 

Beberapa hal penting harus diperbuat supaya pencegahan, salah satunya dengan memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Karena APIP menjadi garda terdepan pencegahan korupsi. 

"Kami tegaskan kepada Bupati Lebong perkuat APIP-nya, karena APIP adalah garda terdepan  mencegah korupsi di pemerintah daerah,” tambah Maruli. 

BACA JUGA:HIPMI Cetak Kader Berwawasan Kebangsaan Bersama Lemhanas RI

Selanjutnya terkait pengadaan barang dan jasa, rawan korupsi. Sehingga perlu dilakukan penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Agar lebih optimal mengawasi kegiatan proyek dan bisa menekan potensi korupsi. 

Lalu terkait hasil pemeriksaan atau LHP BPK juga banyak temuan dan agar segera ditindaklanjuti, salah satunya terkait belanja perjalanan dinas

Dalam LHP BPK temuan belanja perjalanan dinas ini mencapai Rp 5,7 miliar dari empat OPD. 

"Kami sampaikan ke kepala OPD, terutama di Sekretariat Dewan, memang perjalanan dinas menjadi salah satu temuan BPK, dan bisa ditelusuri," terang Maruli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: